Assalamu alaikum Wr Wb,
Unified Modelling Language (UML) adalah sebuah "bahasa" yg telah menjadi standar dalam industri untuk visualisasi, merancang dan mendokumentasikan model dari sistem piranti lunak. UML tidak hanya sekedar diagram, tetapi juga menceritakan konteksnya.

Misal Ketika pelanggan memesan suatu sistem, maka yang perlu diperhatikan adalah :
1.      Bagaimana transaksinya
2.      Bagaimana sistem mengatasi error yang terjadi
3.      Bagaimana keamanan terhadap sistem yang dibuat
4.   Dan sebagainya.

UML dapat diaplikasikan untuk semua jenis aplikasi piranti lunak misalnya di bidang perbankan, investasi, lembaga kesehatan, departemen pertahanan, sistem terdistribusi, sistem pendukung alat kerja, retail, sales, supplier, dan lain-lain. Dimana aplikasi tersebut dapat berjalan pada piranti keras, sistem operasi, jaringan atau apapun.

UML lebih tepat digunakan pada pengembangan aplikasi yang menggunakan bahasa pemrograman berorientasi objek seperti C++, C#, Java, PHP, VB.NET, dan sejenisnya

Manfaat UML antara lain adalah
1.      Memudahkan merancang perangkat lunak
2.      Sarana komunikasi antara perangkat lunak dengan proses bisnis
3.      Menjabarkan sistem secara rinci untuk analisa dan mencari apa yang diperlukan sistem
4.      Mendokumentasikan sistem yang ada, proses-proses dan organisasinya.

Sedangkan Notasi UML merupakan sekumpulan bentuk khusus untuk menggambarkan berbagai diagram piranti lunak.

Notasi UML diturunkan dari 3 notasi yang telah ada sebelumnya :
1. Grady Booch OOD (Object-Oriented Design),
2. Jim RumbaughOMT (Object Modeling Technique),

3. Ivar Jacobson OOSE (Object-Oriented Software Engineering).

Berikut ini adalah Diagram diagram yang ada pada UML

Demikian yang bisa saya sampaikan
Wassalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakaatu

Sumber : Analisis dan Perancangan Berorientasi Objek, Djoko Soerjanto, M.Kom