Assalamu
alaikum Wr Wb,
Unified
Modelling Language (UML) adalah sebuah "bahasa" yg telah menjadi standar dalam industri
untuk visualisasi, merancang dan mendokumentasikan model dari sistem piranti
lunak. UML tidak hanya sekedar
diagram, tetapi juga menceritakan konteksnya.
Misal Ketika pelanggan memesan suatu sistem, maka yang perlu
diperhatikan adalah :
1. Bagaimana transaksinya
2. Bagaimana sistem mengatasi error
yang terjadi
3. Bagaimana keamanan terhadap sistem yang
dibuat
4. Dan sebagainya.
UML dapat diaplikasikan untuk semua
jenis aplikasi piranti lunak misalnya di bidang perbankan, investasi, lembaga kesehatan,
departemen pertahanan, sistem terdistribusi, sistem pendukung alat kerja,
retail, sales, supplier, dan lain-lain. Dimana aplikasi tersebut dapat berjalan
pada piranti keras, sistem operasi, jaringan atau apapun.
UML lebih
tepat digunakan pada pengembangan aplikasi yang menggunakan bahasa pemrograman
berorientasi objek seperti C++, C#, Java, PHP, VB.NET, dan sejenisnya
Manfaat UML
antara lain adalah
1. Memudahkan
merancang perangkat lunak
2. Sarana
komunikasi antara perangkat lunak dengan proses bisnis
3. Menjabarkan
sistem secara rinci untuk analisa dan mencari apa yang diperlukan sistem
4. Mendokumentasikan
sistem yang ada, proses-proses dan organisasinya.
Sedangkan Notasi UML merupakan sekumpulan bentuk khusus untuk
menggambarkan berbagai diagram piranti lunak.
Notasi UML diturunkan dari 3 notasi yang telah ada sebelumnya
:
1. Grady Booch
OOD (Object-Oriented Design),
2. Jim RumbaughOMT
(Object Modeling Technique),
3. Ivar Jacobson
OOSE (Object-Oriented Software Engineering).
Berikut ini adalah Diagram diagram yang ada pada UML
Demikian yang bisa saya sampaikan
Wassalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakaatu
Sumber : Analisis dan Perancangan Berorientasi Objek, Djoko Soerjanto, M.Kom